Pengembangan kurikulum
RAGAM HAL MAHASISWA DALAM MENANGGAPI KULIAH DARINGSEBAGAI BAGIAN SOLUSI PANDEMI COVID-19
Virus corona (COVID-19) kini telah menjadi pandemi global. Organisasi kesehatan dunia WHO melaporkan, sebanyak 186 negara telah terdampak wabah tersebut, termasuk Indonesia. Salah satu upaya yang bisa di lakukan dalam pencegahan penyebaran covid-19 adalah melakukan pembatasan akitivitas sosial (social distancing). Semua interaksi masyarakat menjadi terbatas satu sama lain, tak terkecuali dengan kegiatan belajar mengajar. Seluruh unversitas dan beberapa kampus termasuk IAIN Ternate juga telah mengeluarkan kebijakan perkuliahan secara daring dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Meskipun mahasiswa di haruskan untuk belajar dan beraktivitas di rumah namun tidak membatasi mahasiswa dalam mengembangkan potensi, produktivitas ataupun kreativitas dalam menjalankan kuliah daring, tidak hanya belajar dan membuat tugas akan tetapi berbagai upaya yang di lakukan misalnya membaca buku agar menambah wawasan, membantu orang tua dalam menyelasaikan pekerjaan rumah, berolahraga agar daya tahan tubuh tetap terjaga dan sebagainya.
Sementara itu, ada juga beberapa mahasiswa mengalami kesulitan dalam menjalankan kuliah daring karena keterbatasan fasilitas seperti HP android, Laptop ataupun pulsa untuk koneksi internet. Ini yang menjadi problematika para orang tua mahasiswa apakah harus membiayai pendidikan ataukah menghidupi kehidupan sehari-hari. karena, latar belakang pekerjaan orang tua mereka berbeda-beda, tidak semuanya memiliki penghasilan yang sama. Olehnya itu, berbagai upaya yang di lakukan orang tua ataupun mahasiswa sendiri agar dapat mengikuti kuliah secara online.
Dalam kuliah daring, kurikulum mengalami perubahan. Menurut UU No 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 19 tentang kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dan fungsi daripada kurikulum itu sendiri adalah sebagai pedoman penyelenggara pendidikan, sebagai batasan program kegiatan dan sebagai pedoman bagi guru dan dosen.
Dari pengertian dan fungsi kurikulum yang perlu di garis bawahi, bagaimana dinamika pembelajaran agar tetap efektif dalam kuliah daring di tengah pandemi covid-19 ini. Yang tentunya kurikulum 2013 akan sukar di terapkan dalam kuliah daring, karena hal-hal yang tak terduga seperti pandemi covid-19 tidak di rumuskan dalam kurikulum 2013. Olehnya itu, komunikasi antara mahasiswa dan dosen perlu di lakukan atau membincangkan kontrak mata kuliah terlebih dahulu, supaya tidak di rugikan baik mahasiswa ataupun dosen.
Salah satu solusi pandemi covid-19 yang di lakukan kebijakan kampus yaitu kuliah daring dan sebagai mahasiswa harus bisa menyesuaikan diri, tidak menjadikan kuliah daring sebagai halangan dalam menerima pembelajaran justru dari kuliah daring ini kita sebagai mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan, kreativitas, beramal saleh dan menjauhi yang mungkar dalam mengejar cita-cita.
Komentar
Posting Komentar