Hadis Arba'in 5, 6 dan 7

Nama : Nurdalifah Untung

Nim    : 19131057

Prodi : 3PAI2

HADITS ARBAIN KE 5 – HADITS TENTANG BID’AH

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ.   [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]

: Artinya

  "Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha dia berkata: Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam bersabda: “Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan bagian darinya, maka dia tertolak.” (Riwayat Bukhari dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: “Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka dia tertolak.”

Penjelasan :

   Hadis ini di riwayatkan dari Ummul Mu'minin kemudian sampai ke 'Aisyah r.a. bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, dalam hadis tersebut di maksudkan adalah ketika seseorang melakukan suatu perbuatan yang terkait dengan persoalan agama akan tetapi dalam menjalankan perbuatan tersebut hanya main-main saja atau hanya mencari-cari alasan, maka perlakuan seperti itu tidak di terima oleh Allah. 

    Jadi, segala sesuatu yang berhubungan dengan ajaran agama lalu dalam melaksanakannya menyimpang dari apa yang di contohkan sebenarnya. 

HADITS ARBA'IN KE 6 -HADITS TENTANG HALAL, HARAM, SYUBHAT dan HATI

سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الَحرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ أَلاَّ وِإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ  رَوَاهُ البُخَارِي وَمُسْلِمٌ

Artinya:

  Dari An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘Anhuma, beliau mengatakan, “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Sungguh yang halal itu jelas, yang haram pun jelas. Dan diantara keduanya ada perkara yang syubhat –perkara yang rancu– yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Maka barangsiapa yang menghindari syubhat, maka berarti dia telah membebaskan agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang terjatuh ke dalam perkara-perkara syubhat, maka dia jatuh dalam perkara yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seperti seorang gembala menggembalakan di sekitar tanah larangan. Hampir saja dia masuk dalam tanah larangan itu. Dan sungguh setiap Raja itu memiliki tanah larangan. Dan tanah larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah perkara-perkara yang diharamkanNya. Dan sungguh dijasad ini ada sekerat daging yang jika dia baik maka seluruh anggota tubuh akan baik dan jika dia rusak maka seluruh anggota tubuh akan rusak dan itu adalah hati.'” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan :

      Hadis ini menerangkan bagaimana halal dan haram itu. Di hadis tersebut Rasulullah menegaskan bahwa halal itu jelas begitupun haram juga jelas adanya. Kemudian antara halal dan haram ada sesuatu yang ganjal dan tidak banyak di ketahui orang yang disebut syubhat.

   Setelah itu, Rasulullah menjelaskan ketika seorang hamba menjauhi syubhat maka dia telah menolong kehormatan diri dan agamanya. Sebaliknya jika seorang hamba mendekati ataupun terjerumus dalam syubhat maka dia mendapat ganjaran sesuai perbuatan yang haram.

 Selanjutnya Rasulullah memberi contoh bagaimana perbuatan syubhat itu seperti pengembala yang sedang menggembalakan di tanah larangan atau tanah yang tidak diijinkan tuannya dan pasti pemilik tanah tersebut akan marah karena tanpa ada ijin darinya. Hal itu baru setingkat manusia blum lagi Allah yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu dan ketika Allah melarang maka kita juga selaku hamba harus taat pada perintah-Nya.

    Kemudian, Rasulullah SAW menyampaikan satu hal yang sangat mendasar berupa segumpal daging yang apabila daging itu baik maka baiklah seluruh anggota tubuh yang lain akan baik. Tapi, apabila segumpal daging itu buruk maka buruklah seluruh anggota tubuh yang lain dan segumpal daging itu adalah hati.

    Olehnya itu, kita harus menjaga hati ini karena jangan sampai nafsu yang menguasai seluruh tubuh ini baik itu bersifat jasmani maupun rohani, semuanya harus dijaga sebab segala sesuatu yang kita perbuat akan di pertanggungjawabkan.

HADITS ARBA'IN KE 7 - HADITS TENTANG AGAMA ADALAH NASEHAT

عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيمٍ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّينُ النَّصِيحَةُ – ثَلاَثاً- قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ (رواه مسلم)

:  Artinya

    Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daari Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Agama adalah nasihat -beliau mengulangnya tiga kali-.” Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, untuk siapa nasihat itu?” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan, “Nasihat untuk Allah, kitab Allah, bagi Rasul Allah, para imam umat Islam dan orang awam dari kalangan mereka.” (HR. Muslim)

Penjelasan :

     Di hadits ini Rasulullah memberikan suatu hal yang utama dari agama yaitu nasihat dan mengulangnya kalimat itu sebanyak tiga kali, karena nasihat itu penting kata Nabi. Dalam dakwah tersebut salah seorang sahabat bertanya : "untuk siapa nasihat itu?"

    Rasulullah SAW menjawab, nasihat untuk Allah, kitab Allah, bagi Rasul Allah serta para imam umat Islam dan orang awam dari kalangan mereka.

    Yang di maksud dengan nasihat untuk Allah ialah bagaimana kita sebagai umat muslim mencintai kepada sang khaliq yang telah menciptakan kita serta memberikan nikmat yang tak terhingga dsb. Kemudian, kitab Allah yang memberikan kita petunjuk agar sebagai manusia berkehidupan sesuai dengan fitrahnya. Lalu, bagi Rasul agar dalam menjalankan hidup ini kita tidak salah kaprah dalam bertindak harus mengikuti perintah Allah melalui para Nabi dan Rasul. Setelah itu, para imam umat Islam yang telah melanjutkan khittah perjuangan Nabi SAW dalam mengarahkan umat manusia. Dan yang terahir kepada kaum dari golongan mereka agar mengikuti apa yang telah di perintahkan dan menjauhi yang di larang. Mungkin itu yang dapat saya pahami. Wallahu 'alam.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setiap Amal Tergantung Pada Niatnya